PDAM Kab. Kepulauan Tanimbar Menerapkan Pembacaan Meteran dengan Teknologi Masa Kini

PDAM Kab. Kepulauan Tanimbar Mulai Menerapkan Pembacaan Meteran dengan Teknologi Masa Kini
Pembacaan meteran air merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan PDAM. Masyarakat pemilik rekening PDAM dipasangi alat meteran yang menunjukkan total penggunaan air setiap bulannya, dan pembacaan meteran dibutuhkan untuk mencatat tagihan yang harus dibayarkan pengguna.

Pembacaan Meteran ditentukan oleh beberapa faktor, seperti jadwal serta rute baca meter, kesiapan petugas pencatat meter air, pencatatan posisi (stand) meter air sesuai dengan yang tertera pada meteran, hingga berbagai kondisi anomali lainnya. Ini mengapa pembacaan meteran air merupakan pekerjaan yang kompleks dan menyita waktu.

Dahulu, pencatatan meteran air dilakukan secara manual dengan sistem tertulis seperti Daftar Pencatatan Pemakaian Meter Air (DPPM) yang kerap menghambat kinerja petugas PDAM. Namun, kini telah berkembang berbagai teknologi pembacaan meteran secara digital.

Teknologi tentunya akan membantu pekerjaan petugas PDAM dan meningkatkan akurasi penagihan.